LEMBAGA KAJIAN DAN INFORMASI NASIONAL

KANTOR : JL. KALIBATA TENGAH - JAKSEL (021) 6256666 / BUNG PERMAI BLOK BI/8 MAKASSAR TLP : (0411) 2901680/582441 FAX : (0411) 582441/590151 HOTLINE: 081355521130
 

 
PROFIL
LEMBAGA KAJIAN DAN INFORMASI NASIONAL
LAKFORNAS
 

I. PENDAHULUAN
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan berkah dan kebesarannya kami dapat berkumpul dan menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan suatu perubahan yang lebih baik dan ikut berperan serta dalam mengawal proses pembangunan yang bersifat transparan dan pro rakyat.
Kebijakan pemerintah merupakan suatu kebijakan strategis dimana tahap pelaksanaan kebijakan tersebut dilaksanakan oleh seluruh stakeholder.
Berdasarkan pada pergeseran format politik dan otoritarianisme ke arah demokrasi telah mengubah proses pembentukan kebijakan publik, dimana pada era otoritarianisme didominasi pemerintah, maka dalam era demokrasi proses pembentukan kebijakan dapat dipengaruhi oleh elemen-elemen di luar pemerintah, utamanya dari kelompok masyarakat, selain parlemen sebagai representase suara rakyat.
Sehubungan dengan hal diatas, maka kami akan membentuk suatu lembaga yang bernama LEMBAGA KAJIAN DAN INFORMASI NASIONAL berbasis masyarakat yang keberadaanya diatur dalam anggaran dasar ini, dan dibentuk dalam rangka mewujudkan kepentingan seluruh stakeholders. Maka atas dasar kesepakatan didirikanlah sebuah LEMBAGA KAJIAN DAN INFORMASI NASIONAL dengan anggaran dasar sebagai berikut:
II. TENTANG LAKFORNAS
LEMBAGA KAJIAN DAN INFORMASI NASIONAL  berkedudukan di Makassar, dengan memakai cabang cabang atau perwakilan ditempat lain yang dianggap perlu oleh badan pengurus. Lembaga ini telah didirikan sejak bulan Agustus tahun 2006. Fokus kegiatan lembaga dititikberatkan pada penguatan system Pendidikan, di antaranya dengan pendidikan, pengembangan, penerapan, pemanfaatan dan pengelolaan program lembaga dan Masyarakat. Untuk menjalankan fungsi tersebut, maka bidang kerja di Lembaga Kajian dan Informasi Nasional terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu: Bidang Kajian dan Publikasi, Bidang Riset dan Pengembangan, serta Bidang Proteksi.
 
III. VISI DAN MISI
VISI
lembaga iniadalah mewujudkan lembaga yang unggul, terpercaya dan mandiri di bidang pengkajian dan informasi kebijakan kepada masyarakat khususnya pada pengembangan dan pemanfaatan IPTEKS dan kebudayaan
MISI
Lembaga ini Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik;Menciptakan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;Menciptakan sumber daya manusia yang berdaya guna dan berhasil guna;Mewujudkan arah pembangunan Nasional yang pro rakyat.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN ORGANISASI
Memonitor, mengawasi dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mensejahterahkan rakyat; Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif dalam melaksanakan pembangunan daerah; Mendorong pemerintah dalam membangun transparansi kepada masyarakat; Memfasilitasi aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam usulan program dalam pembangunan daerah dalam hal pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana dasar; Menghidupkan serta menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat pada setiap tahapan proses pembangunan daerah; Memfasilitasi networking (jejaring) kerjasama dengan berbagai potensi sumber daya yang ada di luar sumber-sumber luar masyarakat setempat.
V. TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI
Tugas Organisasi
Menerima aspirasi masyarakat tentang arah kebijakan pembangunan nasional dan sistem pelaksanaan kebijakan; Fasilitator Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Dunia usaha dan Masyarakat dalam hal ini mensosialisasikan regulasi dan kebijakan kebijakan pembangunan yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi Organisasi
Lembaga kajian, penilitian dan pengembangan serta jasa konsultasi dalam rangka pengembangan potensi daerah; Mensosialiasikan program-program pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah; Melaksanakan kegiatan dibidang pendidikan dan latihan dalam rangka pengembangan SDM; Membentuk tim nvestigasi sebagai lembaga kontrol pada pelaksanaan pembangunan baik tingkat Pusat maupun tingkat Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota.
VI. KEGIATAN
KEGIATAN
Untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan fungsi diatas, Lembaga Kajian ini melaksanakan berbagai usaha yang halal dan sah dengan mengikutsertakan secara aktif seluruh stakeholders, antara lain: Melaksanakan Program Bhakti Sosial; Melaksanakan Progran Pemberdayaan Lembaga; Melaksanakan Program Kajian Pembangunan kebijakan publik; Melaksanakan Program Pembinaan Kajian Pembangunan kebijakan publik; Melaksanakan Program Pengembangan Sumber Daya Kajian Pembangunan Kebijakan publik;kebijakan publik; Melaksanakan Program Pengembangan SDM
VII. LEGALITAS
Legalitas lembaga tercermin dari proses pembentukannya yang melibatkan seluruh anggota lembaga yang dirumuskan dalam rapat badan pendiri yang selanjutnya diresmikan melalui pencatatan pada Notaris dan melanjutkan pada pencatatan di kehakiman dan Badan/Dinas Kesbangpol Kota/Provinsi dan Depdagri.
VIII. PENGORGANISASIAN
Struktur Organisasi
Struktur lembaga terdiri dari :
Badan Pendiri;
Dewan Pengawas;
Dewan Pembina;
Dewan Pengurus.
Untuk membantu melaksanakan tugas sehari-hari, Dewan Pengurus dapat membentuk Pelaksana Harian.
IX. KEWAJIBAN DAN KEKUASAAN
Menyusun dan menyiapkan program kerja Lembaga sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh Badan Pendiri. Merumuskan dan menyiapkan ketentuan pelaksanaan program kerja. Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan program kerja organisasi. Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan kelompok-kelompok kerja. Pengembangan dan penyediaan Pusat Studi antara lain :
Pusat Pengembangan    Kewirausahaan (PPK);
Pusat Pengkajian Lingkungan Hidup (PPLH);
Pusat Informasi dan Pembangunan Wilayah (PIPW);
Pusat Pengkajian Transportasi Wilayah (PPTW);
Pusat Penelitian Kependudukan (PPK);
Pusat Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI);
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Pariwisata (PUSPARI);
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Gender (PPPG);
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Pangan, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat (PPPGKM);
Asosiasi Masyarakat Peduli Sehat (AMPS);
Pusat Kajian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (PUSKADESBANGDA);
Pusat Pemberdayaan Lembaga dan Masyarakat (PPLM);
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (PPPKHAM);
Pusat Studi Kesehatan Seksual (PSKS);
Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK);
Pusat Studi Bencana Alam (PSBA);
Pusat Studi Manajemen dan Keuangan Dalam Negeri (PSMKDN)
Pusat Studi Politik dan Kebijakan Dalam Negeri (PSPKDN)
X. STRUKTUR ORGANISASI
Ketua Umum (Ketua Dewan Direktur) : Dr. Ahmad Nizar Shihab,Sp.An;  
Ketua Harian (Direktur Eksekutif)         : M. Sapril, SKM;
Deputi Dir. Eksekutif                             : Saiful Rotib,S.Sos;
 
Sekretaris Eksekutif          : Ivan Ahmad,SH;
Bendahara                        : M. Jufri Jafar,S.Sos;
Ketua Program                 : Ridwan,SKM.,Mkes;
Staf Program                    : Fauzan,SE, Maman Sardjito, Yuliana Yahya,AMK.
 
XI. SEKRETARIAT
Office            : Bumi Bung Permai Blok BI/8 Makassar
Tlp/Fax         : (0411) 2901680 / 582042
Website        : www.lakfornas.page.tl , Email : lakfornas_in@yahoo.com
HOTLINE      : 081355521130
         

 
By: LAKFORNAS TEAM This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free